Pages

Labels

adaptif (21) normatif (5) produktif (9) umum (6)
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 22 Agustus 2016

MATERI KEWIRAUSAHAAN

ada tiga hal yang diperlukan dalam berwirausaha
1.mimpi
 setiap orang harus memiliki mimpi karena tampa mimpi seorang wirausaha tidak memiliki tujuan dalam berwirausaha.
2.ilmu
 setiap orang harus memiliki ilmu karena tampa ilmu seorang wirausaha akan mudah untuk dibodohi dan usahanya pun tidak akan berkembang
3.kerja keras
 tampa kerja keras mimpi pun tidak akan tercapai karena dengan kerja keras usaha kita pun dapat merasakan rugi dan untung dalam berwirausaha
Pengertian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah :

Nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terdiri dari  15  digit dengan penjelasan sebagai berikut :
·                     Dua digit pertama menunjukkan jenis wajib pajak,antara lain :
1.           kode  01, 02, 21, 31 adalah menunjukan Wajib Pajak Badan
2.           kode  00, 20   adalah menunjukan Wajib Pajak Bendahara
3.           kode 04, 05, 06, 07, 08, 24, 25, 26, 31, 34 , 35, 36, 47, 48,49, 57, 58, 67, 67, 77, 78, 79, 87, 88, 89, 97  adalah menunjukan Wajib Pajak Orang Pribadi
·                     Tujuh digit selanjutnya  menunjukkan nomor tertentu yang dikeluarkan oleh kantor pajak
·                     Tiga digit selanjutnya menunjukan kode Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar, contoh kode 521 untuk KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Purwokerto
·                     Tiga digit berikutnya menunjukan kode cabang contoh 001 berarti cabang pertama, 000 berarti sebagai wajib pajak pusat
Contoh : 01.  123. 456. 7 -521.000
Artinya : Wajib Pajak Badan  pusat di KPP Pratama Purwokerto

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) tersebut merupakan suatu sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak. Oleh karena itu, kepada setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, Nomor Pokok Wajib Pajak juga dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan. Dalam hal berhubungan dengan dokumen perpajakan, Wajib Pajak diwajibkan mencantumkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dimilikinya. Terhadap Wajib Pajak yang tidak mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.


Apabila Wajib Pajak Pindah Alamat harus melakukan perubahan data alamat atau update alamat ke Kantor Pelayanan Pajak tempat terdaftarnya Wajib Pajak, apabila Wajib Pajak pindah alamatnya diluar Wilayah Kantor Pelayanan Pajak semula, maka dilakukan permohonan pindah Kantor Pelayanan Pajak. 


Setiap calon Wajib Pajak yang mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak untuk memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), maka Kantor Pelayanan Pajak akan memberikan :
·                     Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
·                     SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
Untuk memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) seorang calon Wajib Pajak dapat datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak dimana domisili calon Wajib Pajak tersebut berada.

Untuk memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) seorang calon Wajib Pajak tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.

Artikel Yang Perlu Diketahui : 
·                     Kamus/Istilah-Istilah Yang Digunakan Dalam Perpajakan 
·                     Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :


MATERI MENERAPKAN EFEK OBJEK PADA PRODUKTIF

Top of Form
Membuat Efek Api Menggunakan Adobe After Effects
Langkah 1
Buka program Adobe After Effect CS 6. Klik menu File – New – New Project (CTRL+ALT+N).
Langkah 2
Klik menu Composition – New Composition.
Maka akan tampil gambar Composition Settings seperti di bawah ini:
·         Composition name: Efek Api
·         Preset: DVCPRO HD 720 25
·         Frame Rate: 25
·         Resolution: Quarter
·         Duration: 0:00:05:00
·         Background: Warna Hitam
Jika telah selesai klik Ok
Langkah 3
Klik menu Layer-New-Solid
Maka akan tampil gambar Solid Settings, Pada Color pilih warna Orange – Ok
Maka akan tampil seperti gambar dibawah ini:
Langkah 4
Pada pallete: Effect & Presets ketik “CC Particle” pada kolom Search maka akan tampil CC Particle Word – Drag ke layar composition, seperti gambar dibawah ini:
Langkah 5
Pada pallete: Effect Control – klik CC Particle World
·         Animation: Fire
·         Velocity: 1,32
·         Inherit Velocity %: 6,0
·         Gravity: 0,250
·         Resistance: 0,6
·         Extra: 0,50
Pada Particle:
·         Particle Type: Buble
·         Birth size: 0,590
·         Death Size: 0,390
·         Size Variation: 50,0%
·         Max opacity: 100,0%
·         Color Map: Birth to Death
·         Transfer mode: Add
Langkah 6
Atur Brith Rate menjadi 4,9
Langkah 7
Klik Layer – Pre Compose pilih Move all attributes into the new composition  ok
Langkah 8
Pada pallete: Effect & Presets ketik “Fast” pada kolom search maka akan tampil Fast Blur – Drag ke layar composition, seperti gambar dibawah ini:
Pada Fast blur- atur Blurriness menjadi 4, seperti gambar dibawah ini:
Pada pallete: Effect & Presets ketik “Echo” pada kolom search maka akan tampil Echo – Drag ke layar composition, seperti gambar dibawah ini:
Pada effect Control – Echo
·         Echo time: -0,033
·         Number of Echoes: 2
·         Starting Intensity: 1,00
·         Decay: 0,67
·         Echo Operator: Blend
Langkah 9
Pada tab Efek Api – Api Pre-Compose klik Enables Motion
Pada pallete: Effect & Presets ketik “cc vector” pada kolom search maka akan tampil CC Vector Blur –Drag ke layar composition, seperti gambar dibawah ini:
Pada effect Control – CC Vector Blur
·         Amount: 21,0
·         Property: Lighness
·         Map Softness: 15,0
Langkah 10
Pada pallete: Effect & Presets ketik “Curves” pada kolom search maka akan tampil Curves – Drag ke layar composition, seperti gambar dibawah ini:
Pada effect Control – Curves
·         Channel: 21,0
·         Property: Lighness
·         Map Softness: 15,0
Langkah 11
Untuk melihat hasil efek api klik tombol Play, seperti gambar dibawah ini:
Langkah 12
Untuk mengeksport project – klik menu File – Export – Add Render Queue
Pada pallete render,
·         Output to: tentukan nama file dan lokasi penyimpannan file
Klik Render